PSSI melalui wakil Sekertaris Jendral Tondo Widodo membenarkan
bahwa surat penunjukkan M.Nur sebagai pengelola Arema memang dikirimkan
oleh PSSI.
Seperti diberitakan sebelumnya, telah beredar
surat elektronik (e-mail) tentang Status klub Arema Indonesia. Di dalam
surat tersebut, PSSI menunjuk M. Nur sebagai pengelola sah Arema
Indonesia.
Surat tertanggal 23 September 2011 yang bernomor
1698/AGB/152/IX-2011 ini menjelaskan, tentang Eksekutif Komite PSSI yang
telah melakukan pembahasan pada Rapat Eksekutif Komite yang diadakan di
Jakarta, Kamis tanggal 22 September 2011 terkait status kepemilikan
klub Arema Indonesia.
Surat tersebut juga menjelaskan jika rapat
itu memutuskan bahwa PSSI mengakui Klub Arema Indonesia di bawah Sdr.
DR. Muhamad Nur, SH., M.Si (PT. Arema Indonesia/Yayasan Arema Indonesia)
sebagai anggota PSSI sehingga berhak mengikuti seluruh kegiatan yang
menjadi agenda PSSI.
Kemudian dalam surat yang ditandatangani
oleh Sekjen PSSI, Tri Goestoro itu juga memerintahkan kepada yang
bersangkutan agar segera melengkapi seluruh persyaratan untuk menjadi
peserta kompetisi Liga Super Indonesia sesuai dengan batas waktu yang
telah ditentukan.
Surat tersebut sempat menjadi bahan pertanyaan
oleh kubu Arema versi Rendra Kresna.Pasalnya, kubu Rendra mengaku belum
menerima surat keputusan itu. Bahkan, kubu Rendra mengaku kecewa karena
PSSI seharusnya lebih mengedepankan aspek keabsahan legalitas dari kedua
kubu. Salah satu caranya dengan menguji validitas dokumen yang diajukan
keduanya melalui hukum.
PSSI akhirnya angkat bicara terkait
keabsahan surat tersebut. Hal itu disampaikan oleh wakil Sekjen PSSI,
Tondo Widodo, "Surat itu memang benar buatan PSSI. Saya tak tahu jika
pengprov belum menerimanya."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar