Persipura Jayapura terancam tidak bisa mengikuti kompetisi kasta tertinggi PSSI musim depan karena belum memiliki badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
Rabu (24/8/11), Sihar mengumumkan PT. Persipura Papua, yang didaftarkan sebagai badan hukum menaungi Persipura Jayapura, hingga saat ini masih dalam proses pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Jika surat keputusan tak juga keluar hingga tenggat waktu pengumuman hasil verifikasi klub peserta kompetisi musim depan, maka jawara Liga Super musim lalu itu dipastikan tak bisa ikut berkompetisi di kancah tertinggi musim depan.
Namun hal tersebut dibantah asisten manajer Persipura Anton Imbenai. Saat dihubungi wartawan, Anton menyatakan bahwa proses pengesahan PT telah beres.
"Waktu kami datang ke Jakarta untuk serahkan dokumen, kami cek ke Kemenkumham sudah selesai PT-nya," ungkapnya.
Jika Persipura benar-benar tak bisa menunjukkan surat pengesahan PT. Persipura Papua, maka Mutiara Hitam tersebut tak akan bisa tampil pula di Liga Champions Asia musim depan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar