ANTV kembali menegaskan bahwa hak siar Indonesian Premier League (IPL)
musim 2011-2012, yang akan dimulai 15 Oktober mendatang, masih menjadi
milik mereka.
Hal tersebut diutarakan oleh pihak ANTV lantaran
adanya negoisasi antara pihak PSSI dengan MNC Grup, di Jakarta, Rabu
(13/10). MNC akan menjadi pemilik hak siar IPL karena ANTV dianggap
tidak memberi respon atas penawaran PSSI.
"ANTV memiliki hak siar selama 10 tahun, empat musimnya sudah dikerjakan sesuai kontrak," ungkap Wakil Direktur Sport ANTV, Reva Dedi Utama, kepada Bola.net, di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/10).
"Nilai kontrak ANTV dengan PSSI di era Nurdin Halid
sebesar Rp100 miliar. Setiap musim kompetisi bernilai Rp10
miliar. Sehingga, saat ini uang ANTV di PSSI masih ada Rp60 miliar
lagi,” tegas Reva.
Menurut Reva, bukan soal nilai kontrak itu
yang dipersoalkan. Hanya saja, dirinya menegaskan jika hak siar tersebut
masih milik ANTV. "Jika PSSI ingin meninjau kontrak, itu wajar saja.
ANTV siap meninjau kontrak itu,” sambungnya.
Reva menambahkan, tidak benar kalau pihaknya tidak merespon PSSI terkait peninjauan kontrak yang sudah berjalan empat musim.
“Kami
memang sudah bertemu dengan PSSI, dan kami meminta jadwal Liga untuk
menghitung semua biaya, tapi jadwal yang kami terima tidak masuk akal
karena ada satu tim yang hari ini bertanding, lalu besoknya bermain
lagi,” katanya.
"ANTV harus mereview nilai kontrak didasarkan
jadwal. Kami perlu tahu mana yang harus kami siarkan, berapa jaraknya
dengan Jakarta, itu semua berbeda nilainya. Selain itu, tidak semua
partai sama rating siarannya, seperti pertandingan Persija-Persib dengan
tim lain tentu berbeda," tukasnya.
Karena itu, dirinya kembali
mengatakan, pada laga pembukaan kompetisi antara Persib Bandung dengan
Semen Padang di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung,
pada 15 Oktober nanti, ANTV akan mempersiapkan diri.
“Hingga saat ini kami masih mitra PSSI.”
Reva
juga menyoal etika televisi yang berencana mengambil hak siar televisi
lain. “Kami masih memiliki opsi atas siaran itu. Jika nantinya hak siar
diambil televisi lain, maka harus diselesaikan di pengadilan,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar