Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Kongres PSSI di Solo Bisa Berlangsung Alot


Proses pemilihan ketua umum, wakil ketua umum maupun anggota Komite Eksekutif berpotensi berlangsung dalam beberapa putaran.

Dijelaskan Joko, agenda yang telah disusun adalah pemilhan ketua umum, diikuti pemilihan wakil ketua umum dan ditutup dengan pemilihan sembilan anggota Komite Eksekutif PSSI 2011-2015.

Pemilihan setiap calon bisa berlangsung dalam beberapa putaran jika tidak tercapai absolute majority, atau 2/3 bagian dari jumlah pemilih yang datang.

“Calon bisa langsung terpilih di putaran pertama jika dipilih oleh 2/3 atau 67 persen pemilih suara,” terang Joko di VIP Barat Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu (6/7/11) sore WIB.

“Jika tidak, masuk putaran kedua. Yang mendapatkan nilai terendah harus tereliminasi. Di putaran kedua, tidak perlu 2/3, hanya 50 persen plus satu,” lanjutnya.

Jika pada putaran kedua tidak juga tercapai 50 persen plus satu, maka akan diteruskan hingga putaran berikutnya, demikian seterusnya, hingga tercapai jumlah suara 50 persen plus satu.

Hal yang sama berlaku untuk pemilihan wakil ketua umum. Sementara tata cara yang sedikit berbeda digunakan untuk memilih sembilan anggot Komite Eksekutif PSSI.

“Satu orang berhak memilih sembilan nama, namun jika memang memilih kurang dari itu tidak masalah,” ujar Joko mengenai pemilihan anggota Komite Eksekutif.

Untuk anggota komeks, pemilihan tidak menggunakan prinsip 2/3 jumlah pemilik suara, melainkan langsung menggunakan single majority atau 50 persen plus satu pada putaran pertama.

Selanjutnya, jika di putaran pertama tidak langsung mendapatkan sembilan anggota komite eksekutif yang memenuhi 50 persen plus satu suara, maka pada putaran kedua langsung dipilih sembilan besar atau sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan.

Dengan demikian, jika pemilihan ketua umum dan wakil ketua umum bisa berlangsung dalam belasan kali putaran, maka pemilihan komeks dipastikan selesai dalam dua putaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar