Komite Normalisasi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia memastikan hanya pemilik suara sah PSSI yang bisa memberikan suaranya pada kongres PSSI di Solo, Sabtu 9 Juli mendatang. Kongres Luar Biasa dengan agenda tunggal memilih Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Anggota Komite Eksekutif PSSI 2011-2015 yang memakan biaya mencapai Rp 2,5 - 3 miliar itu akan berlangsung mulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Pejabat Pelaksana Sekretaris Jenderal PSSI, Joko Driyono, menjelaskan bahwa setiap pemilik suara harus melakukan tapping kartu peserta kongres sebelum mengambil kertas suara dan membubuhkan pilihannya di bilik suara lalu memasukkannya ke kotak suara yang sudah disediakan panitia. Untuk pengecekan itu, panitia menggunakan card reader.
"Kalau tidak terdaftar, akan langsung ditolak," kata Joko pada sosialisasi tata cara pemilihan ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota komite eksekutif PSSI periode 2011-2015 yang dilakukan di ruang VIP Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu 6 Juli 2011.
Joko, yang juga merupakan anggota Komite Normalisasi, menerangkan proses pemilihan kedapa media dengan alat multi media dengan visualisasi gambar. Dengan telaten, Joko menunjukkan perjalanan yang harus dilalui 101 pemilik suara mulai dari tanda tangan daftar peserta, verifikasi, pengambilan kertas suara, memberikan suara di bilik suara hingga memasukkan suaranya ke kotak suara.
Pada kesempatan yang sama, Joko juga menjelaskan tentang proses penghitungan suara. Ada dua mekanisme yang digunakan, yaitu manual dan digital. Keduanya digunakan secara bersamaan dengan catatan apabila terjadi perbedaan, yang menjadi patokan adalah manual. Penggunaan digital untuk memudahkan dalam menampilkan proses penghitungan suara itu sendiri.
Untuk memilih Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum, akan dilakukan secara bertahap. Apabila pada putaran pertama sudah ada calon ketua yang mendapat suara lebih dari 2/3 peserta yang hadir dan memenuhi kuorum, maka dia akan langsung terpilih. Tapi, jika tidak ada satupun calon yang mendapatkan suara sekitar 67 persen dari kuorum, maka dilakukan pemilihan putaran kedua.
Pemilhan putaran kedua nantinya, calon yang bisa mendapatkan suara 50 persen plus satu suara akan terpilih. Tapi, jika di putaran kedua nanti belum juga ada calon yang terpilih akan dilakukan putaran selanjutnya tapi yang mendapatkan angka terendah akan dieliminasi. "Misalnya yang terendah adalah pemilik suara satu orang, maka semua calon yang hanya mendapatkan satu suara akan langsung gugur," kata Joko. Pemilihan akan terus dilakukan sampai ada calon yang bisa mendapat suara 50 persen plus satu suara.
Untuk pemilihan anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus penghitungannya berbeda. "Setiap pemilik suara sah PSSI akan mendapatkan kesempatan memilih 9 calon langsung, tapi bila dia hanya memilih dua juga boleh," kata Joko. Untuk penghitungan suara, bagi calon yang bisa mendapat suara 50 persen plus satu akan langsung terpilih.
Jika belum ada sembilan anggota komite eksekutif yang terpilih akan dilakukan pemilihan putaran kedua. Untuk pemilihan kedua, prosesnya sama. Tapi, dalam penghitungannya, tidak lagi diterapkan 50 persen plus satu suara tapi akan dipilih sembilan calon yang mendapat suara terbanyak atau sejumlah kekurangan dari putaran pertama. "Misalnya yang di putaran pertama sudah ada dua yang terpilih, maka di putaran kedua nanti hanya akan memilih tujuh tertinggi," ujar Joko.
Kemungkinan dilakukan pemilihan komite eksekutif putaran ketiga hanya akan terjadi jika hasil putaran kedua, ada lebih dari satu orang calon yang mendapatkan jumlah suara sama. Jadi untuk menentukan siapa yang berhak dilakukan putaran ketiga untuk mereka saja.
Joko mengatakan calon yang terdaftar tidak berubah. Ada 18 calon Ketua Umum, 16 Wakil Ketua Umum dan 51 Komite Eksekutif PSSI. Dalam proses pemilihan, nantinya akan dimulai urut memilih ketua, wakil ketua, barulah anggota komite eksekutif PSSI. Panitia kongres memperkirakan jeda waktu antara putaran pertama dengan putaran kedua, dan selanjutnya, sekitar 15 sampai 30 menit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar