Utusan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) Primo Carvaro memastikan PSSI akan mendapatkan sanksi dari FIFA jika kongres luar biasa hari ini, Sabtu (9/7/2011), kembali deadlock. Sanksi itu selambat-lambatnya akan turun pada Senin (11/7/2011). Namun apa bentuk sanksi yang akan diberikan FIFA, Primo tak tahu karena ia hanya bertugas melaporkan.
"Jika kongres kembali deadlock, FIFA pasti akan menjatuhkan sanksi pada PSSI. Sanksi akan turun Senin. Maka PSSI harus bisa menjalankan kongres dengan lancar," kata Primo saat berada di Loji Gandrung, Jumat (8/7), malam. Ia mengatakan, kedatangan FIFA dan AFC hanyalah untuk melakukan observasi dan laporan. Sehingga ia tak tahu sanksi apa yang akan dijatuhkan FIFA jika kongres deadlock.
Primo menambahkan, sejauh ini dari pengamatannya persiapan yang dilakukan oleh pantia di Solo sangat bagus. Demikian juga soal tata cara pemilihan ketua umum, wakil ketua umum, dan eksekutif commite, dirinya tak mempermasalahkannya. "AFC sudah melakukan pengamatan selama dua hari di Solo. Saya pikir tak ada masalah dan bisa dilaksanakan. Panitia di sini sangat bagus," katanya lagi.
Primo menyatakan LPI tetap sebagai liga yang ilegal karena berada di luar PSSI. Sehingga semua yang terlibat dalam liga itu dilarang mencalonkan diri sebagai ketua PSSI, termasuk Arifin Panigoro. "LPI tetap liga yang ilegal, maka semua yang terlibatk dilarang mencalonkan sebagai ketua (PSSI)," katanya. Selain dirinya, utusan FIFA lainnya yang datang ke Solo adalah Jeysing Muthiah dan Franseso Maria Van Hattun.
Ketua KN Agum Gumelar mengatakan, dari hasil rapat yang dilakukan KN Jumat pukul 18.00, ada tujuh utusan pemilik suara yang bermasalah dan belum mendaftar. Ketujuhnya adalah Perseba Super Bangkalan, Mitra Bola Utama Sidoharjo, Persewangi Banyuwangi, Persisum Sumbawa, Perseka Kainama, ISP Purworejo dan Arema. “Sumut dan Sulut ada masalah kepengurusan, nanti yang akan mewakili adalah pelaksana tugas (plt),” kata Agum.
Agum menambahkan, untuk Banyuwangi, sesuai hasil rapat dua kubu akan digabung menjadi satu namun tetap hanya memiliki satu suara. Keputusan itu adalah hasil pembahasan dan merupakan keputusan terbaik yang bisa diambil KN. “Kami sudah meminta seluruh daerah menyelesaikan permasalahan ditingkat daerah. Tapi karena masih tak selesai juga, KN akhir memustuskan ini dan apa boleh buat,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar