Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

18 Klub yang Bermasalah dengan Hukum


Apung Widadi dari Indonesian Coruption Watch (ICW) menegaskan, diduga ada 18 klub sepakbola memakai dana APBD bermasalah dengan hukum.

Karena itu, menurut dia, mau tidak mau semua kalangan haruslah mendukung sepakbola tanpa APBD. Sebab, saat ini sudah ada peraturan pemerintah melalui Permendagri, larangan APBD untuk sepakbola profesional.

Dia menilai sepakbola dengan APBD rawan korupsi, dan ini semakin diperkuat dengan adanya 18 klub APBD yang bermasalah dengan hukum. Ini merupakan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2010, di mana sebagian besar dana untuk 18 klub bola itu dari pemberian dana hibah dari kepala daerah, yang selama ini jadi ketua umum di klub. Di daerah, fenomena kepala daerah menjadi ketua umum memang sangat menganggu dalam proses klub tanpa APBD.

Apung mengatakan, 18 klub yang terindikasi melakukan korupsi tersebut adalah: PSAU Aceh Utara, Persibo Bojonegoro, Persma Manado, Persatuan Sepakbola Maluku Tenggara, PSID Jombang, PS Padang Sidempuan, PSSS Situbondo, Persik Kendal, Persibom Bolaang Mongondow, PSMP Mojokerto Putra, Persmin Minahasa, Persib Bandung, PS Pelalawan, Persebaya, Persiraja Banda Aceh, PSPS Pekan Baru dan Persiba Balikpapan.

“Semua ini sudah terjamah hukum dan masih proses,” tegas Agung dalam diskusi "Revolusi PSSI Menuju Sepakbola Bersih" di Terminal Futsal, Jalan DR Mansyur, Rabu (22/6/2011) siang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar